Mak Kawing, 13 Februari 2025 – Kepala Desa Mak Kawing, Bapak Yulius, A.Md, menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Desa (LKPPD) kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mak Kawing untuk tahun anggaran 2024 dalam rapat yang dilaksanakan pada hari ini. Laporan ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah desa untuk memberikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat melalui BPD.
Dalam laporannya, Bapak Kepala Desa mengungkapkan bahwa sepanjang tahun anggaran 2024, pemerintah desa telah melakukan berbagai kegiatan dan program yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Anggaran yang digunakan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan Desa Mak Kawing.
Poin-poin penting yang disampaikan dalam laporan LKPPD/LKPPD tahun anggaran 2024 adalah sebagai berikut:
-
Pendapatan Desa
Laporan pendapatan desa pada tahun anggaran 2024 menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yang disebabkan oleh optimalisasi sumber pendapatan asli desa dan dana desa yang diterima. -
Pengeluaran dan Belanja Desa
Kepala Desa Mak Kawing juga melaporkan bahwa pengeluaran dan belanja desa pada tahun anggaran 2024 telah digunakan secara efektif untuk mendanai program-program pembangunan, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta program sosial dan pendidikan. -
Keseimbangan Keuangan
Laporan keuangan menunjukkan bahwa anggaran yang diterima dan dikeluarkan selama tahun anggaran 2024 tetap seimbang, dengan prioritas pada kegiatan yang langsung memberikan manfaat kepada masyarakat desa. -
Tindak Lanjut dan Rencana Ke Depan
Kepala Desa juga memaparkan rencana tindak lanjut dari hasil laporan keuangan tahun ini, yang mencakup evaluasi program yang telah berjalan serta rencana pengelolaan anggaran yang lebih efisien dan transparan untuk tahun anggaran 2025.

BPD Desa Mak Kawing memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa atas laporan yang disampaikan. Mereka juga mengingatkan untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, agar hasil yang dicapai dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Rapat diakhiri dengan kesepakatan bersama antara Kepala Desa dan BPD untuk terus bekerja sama dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan Desa Mak Kawing melalui pengelolaan keuangan yang lebih baik dan akuntabel di tahun-tahun mendatang.
Semoga laporan ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai penyampaian LKPPD oleh Kepala Desa Mak Kawing kepada BPD untuk tahun anggaran 2024.
Sumber : Pemdes Mak Kawing