Makkawing, 4 Juli 2025 – Pemerintah Desa Makkawing menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) untuk tahun anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Desa Makkawing dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari aparat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pemuda, hingga perwakilan lembaga desa.
Musdes dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Desa Makkawing. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa Musyawarah Desa merupakan forum penting untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus sebagai langkah awal dalam penyusunan program pembangunan desa secara partisipatif dan transparan.
Kepala Desa Makkawing, Yulius, A.Md, dalam arahannya menyampaikan bahwa pembentukan Tim Penyusun RKPDesa sangat penting agar perencanaan pembangunan desa tahun 2026 dapat disusun secara matang, sesuai kebutuhan masyarakat dan selaras dengan visi-misi desa.
Setelah melalui proses musyawarah yang demokratis, disepakati dan ditetapkan struktur Tim Penyusun RKPDesa Desa Makkawing Tahun 2026 sebagai berikut:
-
Ketua: Sekretaris Desa Makkawing
-
Sekretaris: Kepala Seksi Perencanaan
-
Anggota:
-
Perwakilan BPD
-
Perwakilan LPM
-
Perwakilan PKK
-
Perwakilan Karang Taruna
-
Tokoh Masyarakat
-
Tokoh Perempuan
-
Tokoh Pemuda
-
Tim ini nantinya akan bertugas mengkoordinasikan penyusunan rancangan RKPDesa Tahun 2026, mulai dari pengumpulan data, penjaringan aspirasi masyarakat di tingkat dusun, hingga penyusunan dokumen final yang akan ditetapkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Dengan terbentuknya tim ini, Pemerintah Desa Makkawing berharap seluruh proses perencanaan pembangunan desa tahun 2026 dapat berjalan lancar, partisipatif, dan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat desa.
#DesaMakkawingMaju
#MusyawarahDesa2025
#RKPDesa2026