Makkawing, 19 November 2025, Pemerintah Desa Makkawing secara resmi meluncurkan Program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) pada Rabu, 19 November 2025, sebagai bentuk komitmen kuat dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di lingkungan desa.
Acara launching yang berlangsung di Aula Kantor Desa Makkawing ini dihadiri oleh Kepala Dinas PEMDES, Camat, Kepala Desa Makkawing, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan pemuda, serta undangan dari Badan Narkotika Kabupaten. Kehadiran seluruh unsur tersebut menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya menciptakan desa yang aman, sehat, dan bebas narkoba.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Makkawing menegaskan bahwa ancaman narkotika bukan hanya merusak generasi muda, tetapi juga menghambat kemajuan pembangunan desa.
“Hari ini Desa Makkawing menyatakan komitmen tegas untuk melawan narkoba. Program Desa Bersinar bukan hanya slogan, tetapi gerakan bersama seluruh masyarakat untuk menjaga desa dari bahaya narkotika,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan launching meliputi:
-
Deklarasi Anti-Narkoba oleh seluruh peserta
-
Penandatanganan Komitmen Bersama Desa Bersinar
-
Penyuluhan Bahaya Narkotika dan Prekursor Narkotika
-
Pembentukan Relawan Anti-Narkoba tingkat desa
Selain itu, aparat desa bersama masyarakat sepakat memperkuat sistem pengawasan lingkungan serta mempererat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam upaya pencegahan peredaran gelap narkotika.
Program Desa Bersinar di Desa Makkawing akan dilaksanakan secara berkelanjutan melalui edukasi masyarakat, kegiatan sosialisasi di sekolah, pemantauan wilayah rawan, serta penguatan peran keluarga dalam pencegahan narkoba.
Dengan resmi diluncurkannya Desa Bersinar, Pemerintah Desa Makkawing berharap desa menjadi wilayah yang lebih aman, produktif, serta mampu menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam gerakan nasional melawan narkotika.
Pemerintah Desa Makkawing
19 November 2025