Rabu, 28 Juli 2021 : Telah dilaksanakan Musyawarah Desa terkait penetapan pendataan SDGs tahun 2021 hadir dalam kegiatan tersebut Tapem Kecamatan Balai, Danramil, Polsek Batang Tarang, Pendamping Desa Kecamatan Balai,Pemerintah Desa, BPD, Tokoh masyarakat dan unsur lainnya di Desa. Dalam Kegiatan tersebut yang bertindak sebagai unsur pimpinan rapat adalah sebagai berikut :
A. Agenda/Materi


Dalam kegiatan tersebut Pimpinan BPD Desa Mak Kawing menyampaikan bahwa Musyawarah tentang penetapan SDGs serta menyetujui hasil pendataan yang dilakukan oleh Pokja SDGs Desa Mak Kawing. Pendataan tersebut sudah dilakukan selama satu bulan penuh dari awal Juni sampai Akhir Juli. Dalam kegiatan tersebut Kepala Desa juga menyampaikan bahwa program SDGs ini adalah program secara Global yang diwacanakan oleh PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) dan khusus diindonesia secara Nasional bahwa tidak ada lagi kemiskinan di Indonesia dan diharapkan kepada Desa khususnya Desa Mak Kawing Program ini dilakukan secara berkesinambungan.
Dengan dilakukannya kegiatan musyawarah ini maka tim Pokja SDGs telah menyelesaikan pendataan Individu, Pendataan Keluarga, Pendataan RT dan Desa dengan Data sebagai berikut :
Data-data tersebut telah diinput secara manual sesuai dengan data survey di lapangan dan kedepannya akan diinput secara online di aplikasi SDGs Kemendes.
Kegiatan Musyawarah berjalan dengan lancar dan kegiatan tersebut ditutup oleh Ketua BPD Desa.
Kirim Komentar