| 1 |
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik |
Mewajibkan badan publik (termasuk desa) menyediakan akses terhadap informasi publik kepada masyarakat. |
| 2 |
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa |
Menegaskan prinsip keterbukaan, partisipasi, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa. |
| 3 |
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 (jo. PP No. 11 Tahun 2019) |
Mengatur pelaksanaan UU Desa, termasuk pengelolaan informasi dan transparansi di desa. |
| 4 |
Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik |
Menetapkan standar layanan informasi, mekanisme permohonan, keberatan, serta klasifikasi informasi publik. |
| 5 |
Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Informasi Publik di Lingkungan Kemendagri dan Pemda |
Menjadi acuan teknis pengelolaan informasi publik oleh pemerintah daerah dan desa. |
| 6 |
Peraturan Desa Mak Kawing / Surat Keputusan (SK) Kepala Desa tentang Pembentukan PPID |
Menjadi dasar hukum lokal pembentukan dan penunjukan struktur PPID Desa Mak Kawing. |