Makkawing, Kamis, 30 April 2025 — Pemerintah Desa Makkawing menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa) di Kantor Desa Makkawing. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan dari berbagai lembaga desa.
Musyawarah ini bertujuan untuk meninjau kembali dokumen RPJM-Desa yang sebelumnya telah disusun, guna menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan aktual masyarakat desa. Perubahan ini juga dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebijakan baru dari pemerintah pusat dan daerah, serta mempertimbangkan hasil evaluasi pembangunan desa beberapa tahun terakhir.
Kepala Desa Makkawing, Yulius, A.Md, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa. "RPJM-Desa adalah dokumen penting yang akan menjadi pedoman arah pembangunan desa dalam enam tahun ke depan. Oleh karena itu, kita harus menyusunnya bersama, sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat," ujar beliau.
Dalam musyawarah tersebut, berbagai usulan dari warga dibahas, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, hingga pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. Semua masukan dicatat dan akan menjadi bahan dalam penyusunan dokumen perubahan RPJM-Desa.
Ketua BPD Makkawing, Heronimus, menambahkan bahwa perubahan RPJM-Desa ini akan memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menjalankan program-program prioritas yang lebih tepat sasaran.
Musyawarah berlangsung dengan tertib dan penuh semangat partisipatif. Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara Musdes sebagai bukti sah dimulainya proses perubahan RPJM-Desa Makkawing.
Pemerintah Desa berharap hasil perubahan RPJM-Desa ini nantinya dapat menjawab kebutuhan warga, mempercepat pembangunan, serta mendorong kesejahteraan seluruh masyarakat Desa Makkawing.
Penulis : Admin